Fenomena "Adik-Kakak Rasa Kekasih"

Baru saja bercakap-cakap dengan seorang teman, seputar masalah “pacaran”, sebuah istilah yang sering diperdebatkan oleh sebagian anak-anak muda tentang status boleh atau tidaknya. Untuk menjawab perdebatan ini, saya cenderung memilih untuk tidak terburu-buru dalam hal mendukung atau menentang perbuatan ini. Tulisan ini juga tidak berada dalam kapasitas untuk membahas legalitasnya, terlebih jika ingin dibenturkan dengan dalil-dalil dari sisi agama.
Jika dilihat secara sekilas, pembahasan tentang pacaran ini bukan lagi menjadi sesuatu hal yang baru. Pacaran sudah menjadi hal yang sangat klasikal umum di kalangan masyarakat Namun pada tulisan ini saya mengajak pembaca untuk melihat keunikan permasalahan ini, karena jika diamati lebih mendalam dan mendetail, fenomena dan status pacaran yang mau tak mau saat ini sudah dikonfrontasikan dengan label haram dengan seabreg teorema yang ada ini kini melahirkan bentuk hubungan yang lebih santun dan halus penyebutannya, yaitu hubungan “adik dan kakak”.
http://images.dagelan.co/old/2016/12/melamar-kekasih-1.jpg
Seperti halnya kacang goreng, istilah ini kian laris manis dipakai ketika dua orang yang memiliki kedekatan yang khusus ini dipertanyakan status hubungannya. Seakan-akan, kalimat “kami cuma sekedar adik kakak”, “dia sudah seperti kakak saya”, “dia sudah saya anggap seperti adik sendiri”, dan berjuta kalimat manis senada lainnya telah mampu dijadikan tameng tebal untuk menafikan hubungan mereka. Padahal, kalau sejenak ingin kita perhatikan lebih dalam, tak sedikit dari mereka yang melakukan adegan yang konon dilakukan oleh orang yang berstatus berpacaran, sama persis seperti sebuah barang yang hanya berganti bungkusnya saja. Teleponan, SMS-an, bersenda gurau, duduk berdua tanpa pendamping lain, antar-jemput, berboncengan, dan seabreg kegiatan lain yang mungkin tak ubahnya seperti adegan yang mereka sebut-sebut sebagai aktivitas berpacaran. Bahkan ada sebagian dari mereka yang justru telah melakukan hal-hal yang melewati batas kewajaran,
Maka sontak muncul dibenak saya, apakah aktivitas seperti ini tak bias dikatakan berpacaran juga? Mungkin saja penggagas hubungan seperti ini akan lantang menjawab, “Kami cuma sebatas adik kakak saja, kok!” Namun, apakah hanya dengan mengganti istilah, statusnya langsung berubah menjadi boleh dan terpuji? Atau sebegitu hina kah istilah “pacaran” itu, sehingga kosakata ini harus dienyahkan dalam kehidupan, namun praktiknya diterapkan bahkan dengan cara-cara yang lebih liar? Sementara jika kita merujuk ke definisinya, pacaran yang berarti proses perkenalan antara dua orang yang berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan untuk menuju pernikahan, kita tidak akan menemukan kesalahan apapun dengan definisi itu. Bila kita berpacaran dengan memegang teguh definisi tersebut, apakah ada yang salah?
Love

Memang di sisi lain, harus kita akui bahwa tak jarang orang-orang yang sedang dirundung asmara telah membawa istilah pacaran ini jauh dari definisinya semula. Mereka menyebabkan istilah ini menjadi amat dibenci dan ditakuti oleh sebagian orang. Terlebih lagi, apabila pelaku adegan berpacaran ini dilakukan oleh anak di bawah umur. Padahal frase “menuju pernikahan” dalam pengertian di atas seakan-akan secara tegas telah membatasi siapa yang boleh dan layak untuk berpacaran. Tentu amat menggelikan bila bocah-bocah ingusan juga ikut-ikutan menggunakan definisi ini untuk membela dirinya agar legal berpacaran.
Akan tetapi menggeneralisasi dan menghukumi perilaku berpacaran selalu dengan hal-hal yang negatif juga bukan hal yang tepat, bahkan keliru. Justru kita harus berupaya untuk mengedukasi kembali para remaja, tentunya remaja yang sudah siap menuju jenjang pernikahan untuk “keep on track” dengan definisinya yang semula dengan tetap menjaga nilai-nilai etika dan norma yang ada. Artinya, istilah pacaran ini memberikan kita ruang kosong yang bebas diisi dengan hal-hal yang positif dan wajar dalam membina hubungan menuju pernikahan. Bukan malah dengan melahirkan hubungan "adik-kakak rasa kekasih" atau kosakata dan istilah baru yang terdengar lebih sopan dan halus namun diisi dengan hal-hal yang busuk dan menjijikkan. Akhirnya, saya ingin menutup tulisan ini dengan mengutip salah satu peribahasa Aceh,”Bek pulot pantang, bulukat pajoh” (jangan pulot dianggap pantang, tapi bulukat dimakan).

Catatan:
Di dalam Bahasa Aceh, kata "pulot" dan "bulukat" merupakan sinonim yang berarti "ketan".

Comments

Popular posts from this blog

Masihkah Bermental Inlander?

Refleksi dan Resolusi Tahun Baru 2025

Belajar Dari Negeri Tetangga