Evaluasi Pendidikan dalam Kurikulum dan Pengajaran
Dalam arti yang luas, evaluasi adalah proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternastif keputusan (Mehrens dan Lehmann, 1978). Hubungannya dengan kegiatan pengajaran, evaluasi berarti suati proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Gronlund, 1976). Dengan arti yang senada, Wrightstone, dkk., (1956) menjelaskan bahwa evaluasi pendidikan merupakan penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum.
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dipisahkan dari tujuan evaluasi itu sendiri yaitu untuk mendapatkan data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkatan kemampuan dan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan kurikuler. Hal itu juga berguna unuk mengukur efektivitas pengalaman mengajar, kegiatan belajar, dan metode mengajar yang digunakan. Fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
- Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
- Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
- Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling.
- Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Mehrens dan Lehmann (1978:10) mengutip suatu ungkapan yang berbunyi: “to teach without testing is unthinkable” (mengajar tanpa melakukan tes tidak masuk akal). Pengukuran adalah langkah awal dari pengajaran. Tanpa pengkuran, tidak dapat terjadi penilaian. Tanpa penilaian, tidak akan terjadi umpan balik. Tanpa umpan balik, tidak akan diperoleh pengetahuan yang baik tentang hasil. Tanpa pengetahuan tentang hasil, tidak dapat terjadi perbaikan yang sistematis dalam belajar. Ungkapan ini menunjukkan betapa erat kaitan antara pengajaran dan evaluasi.
Penggunaan data yang diperoleh dari teknik evaluasi tergantung pada tujuan yang dicapai. Dari berbagai penggunaan tersebut, dapat kita golongkan dalam empat jenis, yaitu:
- Penggunaan administratif, yaitu untuk melengkapi catatan-catatan maupun laporan dan menjadi suatu dasar evaluasi perkembangan individu.
- Penggunaan instruksional, yaitu untuk menolong guru menentukan cara mengajar yang baik dan untuk menentukan status siswa dalam hubungannya dengan tujuan pokok kurikulum.
- Penggunaan bimbingan dan konseling, yaitu penggunaan data untuk memberikan bimbingan dalam hal memilih jurusan, mengubah program belajar, motivasi belajar, memilih sekolah lanjutan, mengenal minat dan kecakapan, dan pengembangan pribadi.
- Penggunaan untuk penyelidikan, yaitu untuk menemukan keefektifan metode mengajar, kebutuhan personal dan sosial peserta didik, eksprerimen yang berhubungan dengan kurikulum, serta hambatan-hambatan dalam belajar.
Program evaluasi adalah suatu program yang berisi ketentuan cara tentang penyelenggaraan atau pelaksanaan evaluasi pendidikan di sekolah dan merupakan pedoman bagi guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut. Namun sayangnya hampir semua sekolah tidak memiliki program evaluasi yang baik dan rinci padahal kemajuan hasil pendidikan seyogyanya dilakukan secara bersama-sama. Sistem kerja sama ini baik dijalankan apabila setiap guru menyadari tujuan bersama yang hendak dicapai dan guru mengetahui bagaimana melakukan evaluasi untuk mencapai tujuan bersamanya itu. Ciri-ciri program evaluasi yang baik di antaranya adalah: memiliki rancangan evaluasi yang komprehensif, perubahan tingkah laku individu harus mendasari penilaian pertumbuhan dan perkembangannya, hasil evaluasi kemudian disusun dan dikelompokkan untuk memudahkan interpretasi, dan program evaluasi harus berkesinambungan dan berkaitan dengan kurikulum.
Evaluasi pencapaian belajar siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan kewajiban bagi guru, sebab setiap guru pada akhirnya harus memberikan informasi kepada lembaga dan siswa itu sendiri. Banyak yang keliru menganggap bahwa fungsi penilaian semata-mata digunakan untuk menyeleksi peserta didik dalam kenaikan kelas/semester dan sebagai alat seleksi kelulusan pada program tertentu. Padahal selain itu, penilaian merupakan sarana untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara maksimal. Artinya, penilaian ini tidak hanya untuk mengklasifikasikan, namun untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengajaran.
Ada beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut benar-benar mengukur tujuan pembelajaran yang telah diajarkan, yaitu:
- Tes hendaknya mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional.
- Mengukur sampel yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran yang telah diajarkan.
- Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
- Didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
- Dibuat seandal (reliable) mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
- Digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru.
- Penilaian formatif, yaitu kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mendapatkan feedback yang selanjutnya hasil tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar-mengajat yang sedang atau telah dilaksanakan. Penilaian formatif tidak hanya dilakukan di akhir pelajaran, namun dapat dilakukan pada proses pembelajaran.
- Penilaian sumatif, adalah penilaian yang dilakukan untuk memperoleh data sejauh mana pengetahuan dan pencapaian belajar dalam jangka waktu tertentu. Fungsi dan tujuannya untuk menentukan seseorang dapat dinyatakan lulus atau tidak.
Dick dan Carey menjelaskan perbedaan criterion-referenced test dan norm-referenced test sebagai berikut:
- Criterion-referenced test adalah tes yang dirancang untuk mengukur seperangkat tujuan behavioral atau performance objectives. Ada dua pengertian criterion pada istilah tersebut, yaitu: menunjukkan hubungan antara tujuan denagn soal tes yang dibuat, dan menunjukkan spesifikasi ketetapan penampilan yang dituntut untuk dikuasai. Dalam hubungannya dengan proses belajar, ada 4 jenis CRT yang digunakan, yaitu:
- Entry-behaviors test, yaitu tes sebelum program dilaksanakan untuk mengukur batas kemampuan pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki. Hasil tes ini untuk menetapkan materi instruksional mana yang perlu direvisi atau tidak perlu diajarkan lagi.
- Pretest, yaitu tes yang diberikan sebelum pengajaran dimulai dan bertujuan untuk mengetahui batas penguasaan terhadap bahan ajar yang akan diajarkan.
- Post-test, yaitu tes yang diberikan diakhir program satuan pengajaran untuk mengetahui capaian siswa terhadap bahan pengajaran setelah mengalami suatu kegiatan belajar.
- Embedded test, yaitu tes yang dilaksanakan di sela-sela waktu dalam proses pengajaran dan merupakan data evaluasi formatif bagi pengajaran tersebut.
Penyusunan norm-referenced test tidak ditekankan untuk mengukur performa yang eksak dari behavioral objectives. Soal yang dikembangkan untuk NRT sengaja diadministrasikan untuk bermacam-macam siswa dari target polusi. Dari uraian di atas, terdapat tiga perbedaan pokok antara CRT dan NRT, yaitu:
- cara tiap jenis tes yang dikembangkan;
- standar yang digunakan untuk men-judge atau menginterpretasikan hasil tes; dan
- tujuan untuk apa tes itu disusun.
Ada empat tipe achievement test, yaitu: placement test, yaitu tes yang berfungsi untuk mengukur prerekuisit entry skills dan menentuan entry performance tentang tujuan pelajaran; formative test, yaitu tes yang digunakan sebagai balikan bagi guru dan siswa tentang kemajuan belajar; diagnostic test, yaitu tes yang menentukan kesulitan belajar yang sering muncul, dan; sumative test, yaitu tes yang menentukan kenaikan tingkat/kelas atau kelulusan pada akhir program pengajaran.
Comments
Post a Comment